Berita Desa

RPJMDes Desa Tahun 2020 - 2026

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun. 

Maksud dan Tujuan

Sistem Perencanaan Pembangunan Desa bertujuan untuk :

  1. Mendukung koodinasi antar pelaku pembangunan di Desa (Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan, dunia usaha dan masyarakat);
  2. Menjamin terciptanya keserasian antara pembangunan Desa dengan pembangunan Daerah melalui keterkaitan fungsional antara program pembangunan Desa dengan program pembangunan darerah;
  3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa;
  4. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat;
  5. Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya desa secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan

Untuk mengunduh dokumen RPJMDes Desa Muntang tahun 2020 - 2026 silahkan klik disini

Beri Komentar