Logo Desa

Desa Muntang

Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Muntang

Hari Libur Nasional

Tahun Baru 2026 Masehi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Berita Desa

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal itu sejalan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan dan gotong royong yang mengikat seluruh aktivitas koperasi di Indonesia. Asas ini mencerminkan semangat kerjasama, saling membantu, dan kesetiakawanan di antara anggota koperasi. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Menanggapi hal tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Muntang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Muntang Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Secara garis besar musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini membahas tentang,

  1. Menentukan nama koperasi  
    Penamaan koperasi sampai kabupaten Purbalingga, sehingga berbunyi Koperasi Desa Merah Putih Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga
  2. Nama Para Pendiri  
    Pendiri berasal dari Pengurus, Pengawas dan BPD
  3. Menentukan Alamat tetap atau tempat kedudukan koperasi 
    Alamat koperasi tidak boleh di LSD ( Lahan Sawah Dilindungi) sehingga kantor koperasi berada di Balai Desa Muntang Kec. Kemangkon Kab. Purbaligga  
  4. Perangkat Organisasi Koperasi (Pengurus, Pengawas) 
    Pengurus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, Bendahara
  5. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
    Simpanan Pokok sebesar Rp. 50.000,- yang disetorkan diawal keanggotaan serta Simpanan Wajib sebesar Rp. 5.000,- yang disetorkan setiap bulan

Berikut Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

Pengurus:

  1. Ketua : WURSITO DRESTANTOHADI
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha : MASIMAN
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota : ERY SETIAWAN, SE
  4. Sekretaris : VEGA WICAKSANA
  5. Bendahara : SARI

Pengawas:

  1. Ketua : MOH. ARIF BUDIARTO, S.Pt
  2. Anggota : SRI SULASIH
  3. Anggota : NURYATI, S.Pd.I

Beri Komentar

Desa

1,015

Laki-laki

Laki-laki 1,015 penduduk

971

Perempuan

Perempuan 971 penduduk

1,986

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,986

TOTAL

TOTAL 1,986 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. ARIF BUDIARTO, S.Pt

Sekretaris Desa

SUSWANTO

Kepala Dusun 1

WARTOYO

Kepala Dusun 2

SULISTYO ADI

Kasi Pemerintahan

RATI

Kasi Pelayanan

RADEN RORO HENDARTI

Kasi Kesejahteraan

SIDIK BAHTIAR

Kaur Perencanaan

TRIYO.S.PD

Kaur Keuangan

ANIF FAHRUDIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

1

Orang

Statistik Pengunjung
Hari ini : 181
Kemarin : 66
Total Pengunjung : 129.306
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.183
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.627.534.267,00 Rp. 1.630.060.484,00

100%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 526.005.465,00 Rp. 1.457.892.089,00

36%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 33.041.795,00 Rp. 33.041.795,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.400.000,00 Rp. 52.000.000,00

95%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 856.428.000,00 Rp. 856.428.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.008.000,00 Rp. 40.008.000,00

100%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.993.000,00 Rp. 479.993.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.000.000,00 Rp. 200.000.000,00

100%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.420.190,00 Rp. 1.420.190,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 285.077,00 Rp. 211.294,00

135%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 295.386.965,00 Rp. 642.929.188,00

46%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 55.838.500,00 Rp. 323.143.900,00

17%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.355.000,00 Rp. 117.270.000,00

38%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 107.025.000,00 Rp. 318.546.900,00

34%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.400.000,00 Rp. 56.002.101,00

42%
Pemerintah Desa

MOH. ARIF BUDIARTO, S.Pt

Kepala Desa


SUSWANTO

Sekretaris Desa

WARTOYO

Kepala Dusun 1

SULISTYO ADI

Kepala Dusun 2

RATI

Kasi Pemerintahan

RADEN RORO HENDARTI

Kasi Pelayanan

SIDIK BAHTIAR

Kasi Kesejahteraan

TRIYO.S.PD

Kaur Perencanaan

ANIF FAHRUDIN

Kaur Keuangan