You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

LPPD Akhir Tahun Anggaran 2021 dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2021

Administrator 12 Januari 2022 Dibaca 41 Kali

Mendasari Permendagri nomor 46 tahun 2016 pasal 3 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan pasal 4 ayat 1, 2, 3 tentang Laporan  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada bupati melalui camat secara tertulis dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016 pasal 8 ayat 1, 2 dan pasal 9 ayat 1,2 maka kami upload beberapa dokumen terkait sebagai berikut:

>> LPPD dan LKPD TA 2021 Muntang <<

>> LPPD dan LKPD TA 2020 <<

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.424.850.294,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.457.892.089,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 33.041.795,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 856.428.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 36.421.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 486.790.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 211.294,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 642.929.188,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 323.143.900,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 117.270.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 318.546.900,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 56.002.101,00
0%