
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes TA 2023 serta penyampaian LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD (Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada BPD, dan IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) Akhir TA 2023 disampaikan kepada masyarakat desa atas pelaksanaan kegiatan kepemerintahan yang meliputi lima bidang belanja APBDes.
Dokumen-dokumen diatas merupakan sebuah gambaran umum tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBDes Desa Muntang Tahun Anggaran 2023 dalam format laporan tertulis. Secara umum dokumen LPPD, LKPPD dan IPPD berisi,
- Rincian APBDes Tahun 2023;
- Rincian Perubahan APBDes Tahun 2023;
- Rincian Realisasi APBDes Tahun 2023;
- Rincian Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Rincian Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan;
- Rincian Kegiatan Bidang Pembinaan Masyarakat;
- Rincian Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Rincian Kegiatan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Medesak Desa;
- Produk Hukum Tahun 2023
- Rekapitulasi Jumlah Penduduk Bulan Desember Tahun 2023;
- Fotocopy Buku Rekening Pemerintah Desa Muntang akhir bulan Desember Tahun 2023.
dari 11 item lampiran diatas diharapkan masyarakat desa dapat memahami dan memenuhi asas transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Adapun soft file dokumen akan kami sediakan jika link download sudah tersedia.

