You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Imunisasi (Sub PIN Polio) untuk anak usia 0-7 tahun

Administrator 15 Januari 2024 Dibaca 34 Kali
Imunisasi (Sub PIN Polio) untuk anak usia 0-7 tahun

Polio (poliomyelitis) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus tersebut menyerang sistem saraf sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan mendadak dan kecacatan seumur hidup, bahkan kematian akibat melemahnya otot pernafasan. Penyakit polio adalah penyakit berbahaya yang sangat mudah sekali menular, sekali terkena maka tidak dapat disembuhkan. Polio tidak dapat diobati namun dapat dicegah dengan imunisasi polio.

Adapun penyebaran virus polio dapat melalui mulut, air, atau makanan yang tercemar kotoran/tinja yang mengandung virus polio. Virus akan berkembang dalam saluran pencernaan dan menyerang sistem sarat. Virus polio dalam tinja dapat bertahan lama dan menjadi sumber penularan. Oleh karena itu anak yang belum mendapatkan imunisasi polio sangat rentan untuk terinfeksi virus polio dan menyebar ke lingkungan sekitar.

Kesimpulannya imunisasi polio lengkap sampai saat ini merupakan upaya pencegahan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio disamping perilaku hidup bersih yang diterapkan secara menyeluruh. "Polio tidak dapat diobati, Namun dapat dicegah dengan Imunisasi".

untuk download leaflet tentang polio silahkan klik disini

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.424.850.294,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.457.892.089,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 33.041.795,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 856.428.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 36.421.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 486.790.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 211.294,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 642.929.188,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 323.143.900,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 117.270.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 318.546.900,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 56.002.101,00
0%