
Wayang kulit merupakan warisan budaya yang kaya akan filosofi dan pesan-pesan positif pada banyak elemennya, oleh karena itu sebagai bentuk upaya melestarikan budaya-budaya adat yang memiliki unsur positif dan memperkenalkannya kepada generasi muda maka Panitia Pentas Seni dan Budaya Desa Muntang yang terdiri dari unsur Pemdes, Karang Taruna, Linmas, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW menggelar pagelaran wayang kulit di Lapangan Desa Muntang.
Untuk menambah esensi dan mutu kegiatan maka Pagelaran Wayang Kulit tersebut disisipi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran dan penyelahgunaan narkotika, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki dampak buruk bagi masyarakat. Sebelum pentas wayang kulit yang dibawakan oleh Ki Dalang Gendroyono dimulai beberapa rangkaian acara seperti Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dari BNN Kabupaten Purbalingga, Sambutan Kepala Desa Muntang, Sambutan Camat Kemangkon dan Peresmian Desa Digital dilaksanakan dengan baik, lancar dan kondusif sehingga pentas wayang kulit dapat berlangsung tepat waktu pada pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Pentas Seni dan Budaya Wayang Kulit ternyata memberikan banyak dampak positif bagi warga sekitar Desa Muntang terutama pada bidang ekonomi, karena dengan banyaknya pengunjung yang hadir berbanding lurus dengan perputaran roda ekonomi yang berada dalam lokasi tersebut dimana sebagian dari penjual, pembeli dan pengelola lahan parkir merupakan warga Desa Muntang.

