You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Sejarah Desa Muntang Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga

Administrator 07 Juni 2024 Dibaca 398 Kali
Sejarah Desa Muntang  Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga

Penetapan Hari Jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga pada Hari Rabu Tanggal 27 Februari 1861 yang bertepatan dengan kalender Jawa Dina Rebo Kliwon Tanggal 16 Ruwah 1789 dan 16 Syaban 1277 Hijriah.

Penetapan Hari Jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga merupakan sarana dalam rangka menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan, mendorong semangat memiliki dan membangun serta memperkuat rasa kecintaan, kebanggaan rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, dan pemerintahan di Wilayah Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga terhadap keberadaan Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga sebagai Daerah Otonom, serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Serta untuk menunjukkan jati diri Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

Guna menentukan Hari Jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga telah dilakukan penelusuran dan penelitian sejarah, dokumen dan studi komparasi dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sejarah. Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah tersebut, diperoleh suatu moment sejarah yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan "Hari Jadi" Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

Moment sejarah yang dimaksud yakni bertepatan pada saat terjadi bencana yang cukup besar yang terjadi di daerah Banyumas yang tenggelam oleh banjir dahsyat setinggi 3,5 meter kejadian tersebut tepatnya pada tanggal 21 sampai 23 Februari 1861. Kejadian tersebut dicatat di masa kolonial oleh pemerintah Belanda pada arsip Memorie van Overgave dan William Barrington d’Almeida, (1864), Life in Java: With Sketches of the Javanese dan catatan lain.

Muntang berasal dari kata "nemu" yang artinya menemukan dan "bathang" yang artinya bangkai/mayat. Muntang merupakan akronim dari "nemu bathang". Bangkai yang dimaksud adalah mayat manusia. Konon terjadi pada banjir di hulu sungai Banyumas dan menelan korban jiwa yang sangat banyak. Mayat-mayat yang hanyut terhenti di wilayah tersebut. Sampai sekarang pun apabila ada orang hanyut di Sungai Klawing maka di mungkinkan akan terhenti di wilayah Muntang.

Kemudian menurut cerita pada tahun 1865-an ada salah satu warga yang berpenampilan sederhana, memberanikan diri untuk menghadap ke Bupati Purbalingga yang pada saat itu dijabat oleh Raden Adipati Dipokusumo III untuk memohon tanah "perdikan" di sebelah sungai Klawing yang bernama Padukuhan Muntang, dan selanjutnya membangun pusat pemerintahan yang baru, hingga berkembang sampai sekarang yang dikenal sebagai Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Warga atau tokoh yang dimaksud adalah seorang petani bernama Ki Cawangsa adalah anak ke 6 (enam) dari Ki Nyangir seorang prajurit Pangeran Diponegoro berasal dari Bagelen yang melarikan diri ke daerah Bumi Jawa pada saat Pangeran Diponegoro ditangkap Belanda.

Kemudian pada tahun 1900-an dipimpin oleh seorang Penewu/penatus yang bernama Citradikrama, kemudian pada tahun 1945 dipimpin oleh lurah (sekarang kades) Reksawikarta, yang kemudian digantikan sementara oleh lurah Darmojo lalu dipegang kembali oleh Reksawikarta dan sebelum diadakan Pilkades tahun 1980 dijabat oleh Pjs Lurah Djojo Sumarto. Tahun 1980 dilakukan pilkades yang diikuti oleh Dwi Antari, Marban, Marsin, Muhyono dan dimenangkan oleh Dwi Antari. Dwi Antari menjadi kades dengan didampingi suara terbanyak ke 2 pilkades yaitu Marban sebagai Carik/sekarang Sekdes. Tahun 1989 dilakukan lagi pilkades dengan calon Dwi Antari (petahana) Suwarjo, Sukirno, Muhyono, kembali Dwi Antari terpilih dan menjadi Kades untuk kedua kalinya. Tahun 1997 pilkades diikuti oleh 5 calon yaitu Supardi, Rohman, Hadi Miarjo, Sisno, Machudi dan dimenangkan oleh Rohman, namun hanya menjabat 5 tahun sehingga dilakukan pilkades lagi pada tahun 2003 diikuti 2 calon yaitu Mujahidin dan Achmad Sururi yang dimenangkan oleh Mujahidin. Pada bulan November 2013 dilakukan pilkades lagi dengan calon Sarikhin dan Paryono yang dimenangkan oleh Paryono dan menjabat hingga tahun 2019. Sebelum Pilkades dilakukan Sugimin yang berasal dari Desa Panican menjabat sebagai PJ(PNS) kepala desa, kemudian pada tahun 2020 diadakan Pilkades lagi diikuti oleh 3 calon yaitu Dewi Nedyaningsih, Paryono, Moh. Arif Budiarto yang dimenangkan oleh Moh. Arif Budiarto.

Berdasarkan hasil penelusuran dan penelitian sejarah yang seksama dan mendalam, Penetapan Hari Jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga pada Hari Rabu Tanggal 27 Februari 1861 yang bertepatan dengan kalender Jawa Dina Rebo Kliwon Tanggal 16 Ruwah 1789 dan 16 Syaban 1277 Hijriah. sebagai hari jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, hal ini tentunya sama dengan karakter "wong" Banyumasan yang "cablaka" atau "blakasuta" yakni salah satu karakter khas masyarakat Banyumasan yang bermakna berterus terang/apa adanya/apa mestinya/tanpa basa basi/blak-blakan.

Paralel dengan karakter khas masyarakat Muntang yang menjunjung nilai-nilai kejujuran tersebut, maka dapat dimaknai sebagai suatu upaya pelurusan sejarah yang sebenarnya atau apa adanya tanpa ada indikasi apa pun mengenai hari jadi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

"Siap Mas Harso, Semoga kualitas dokumetasi Desa Muntang kedepan lebih baik lagi demi menjaga aset sejarah desa
Administrator 22 Juli 2024
"Coba bikin video desa muntang dari udara, pakai drone
Harso 20 Juli 2024
"Betul, orang bijak adalah orang tidak lupa atau melupakan sejarahnya sendiri. Terus maju desaku, saya bangga jadi warga desa muntang
Mama Ikhsan 07 Juni 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.424.850.294,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.457.892.089,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 33.041.795,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 856.428.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 36.421.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 486.790.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 211.294,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 642.929.188,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 323.143.900,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 117.270.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 318.546.900,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 56.002.101,00
0%