
Kegiatan Bhakti Sosial Santunan Yatim dan Dhuafa merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Desa Muntang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Purbalingga serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Buana Mitra Perwira. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat desa Muntang khususnya bagi mereka yang menerima manfaat dari kegiatan Bhakti Sosial ini.
Bantuan yang disalurkan dalam kegiatan Bhakti Sosial ini berupa uang tunai dan Sembako yang dibagikan kepada anak yatim yang membutuhkan. Selain itu kegiatan ini termasuk kedalam rangkaian kegiatan yang ada dalam program Muntang Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Desa Muntang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga. Adapun kegiatan selanjutnya berupa pelatihan bagi perwakilan keluarga dan remaja yang diselenggarakan selama beberapa hari untuk membentuk kader-kader anti narkoba desa Muntang.
Semoga kegiatan-kegiatan positif sejenis dapat terus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Muntang dengan Dinas-Dinas terkait sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Masyarakat Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

