
Sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan Perkusor Narkotika Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga merupakan hasil kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Purbalingga dengan Polres Purbalingga serta Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bertujuan untuk membangkitan kesadaran akan bahaya narkotika dan dampak buruk yang diakibatkan.
Dengan adanya kesadaran tentang bahaya narkoba diharapkan masyarakat desa akan selalu waspada terhadap tindakan-tindakan yang berhubungan dengan narkoba baik langsung ataupun tidak langsung di lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karena itu disamping membangkitkan kesadaran tentang bahaya narkoba, masyarakat perlu diberikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruk berbagai jenis narkoba, faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan penggunaan narkoba, dan metode-metode yang biasa digunakan oleh pelaku pengedar narkoba.
Selain itu pengetahuan tentang peran serta keluarga dalam membentengi anggota keluarga dari perbuatan negatif termasuk penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan terutama bagi masyarakat desa yang masih kurang memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.
Semua hal diatas tercakup dalam kegiatan Sosialisasi P4GN dan Perkusor Narkotika Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon, bahkan dalam satu sesi terpisah telah dibentuk kepengurusan "Kampung Tangguh Narkoba" yang merupakan implementasi dari adanya kegiatan sosialisasi P4GN tersebut. Semoga dengan dibentuknya "Kampung Tangguh Narkoba" berdampak positif terhadap upaya pencegahan penyalagunaan narkoba khususnya di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

