You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah, silahkan manfaatkan bilah menu, body, sidebar dan footer untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan

Apel Rutin Senin Pagi

Administrator 13 Juni 2022 Dibaca 23 Kali
Apel Rutin Senin Pagi

Kegiatan Upacara Apel Senin Pagi rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga setiap hari Senin pagi sebelum aktifitas pekerjaan dilakukan. Tujuan dari kegiatan Upacara Apel Senin Pagi adalah untuk melatih kedisplinan Perangkat Desa, memperkuat silaturahmi serta menjalin komunikasi yang baik antar Perangkat Desa. Kegiatan Upacara Apel Senin Pagi dipimpin oleh Kepala Desa Muntang dan diikuti oleh semua Perangkat Desa Muntang.

Adapun tatacara dalam melaksanakan Upacara Apel Senin Pagi adalah,

  1. Komandan Upacara (Sekretaris Desa) menyiapkan peserta Upacara
  2. Penghormatan Umum kepada Pembina Upacara
  3. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dilaksanakan
  4. Pengucapan Panca Prasetya KORPRI oleh petugas diikuti semua peserta Upacara
  5. Amanat Pembina Upacara (Pasukan Diistirahatkan)
  6. Doa Penutup
  7. Laporan Komandan Upacara bahwa Upacara telah selesai dilaksanakan
  8. Penghormatan Umum Kepada Pembina Upacara
  9. Pembubaran

Semoga dengan pembiasaan Upacara Apel Pagi yang dilaksanakan rutin dapat menambah energi positif bagi Pemerintah Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga dan meningkatkan profesionalisme Perangkat Desa Muntang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.424.850.294,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.457.892.089,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 33.041.795,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 45.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 856.428.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 36.421.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 486.790.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 211.294,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 642.929.188,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 323.143.900,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 117.270.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 318.546.900,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 56.002.101,00
0%